Informasi serta merta adalah informasi yang wajib diumumkan secara cepat, akurat, dan tanpa penundaan karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum (sesuai Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021).
Informasi Serta Merta Tahun 2025
No
Jenis Informasi
Tautan
1
Layanan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS)